Tugas 2 Penyusunan Anggaran Perusahaan dan/atau Anggaran Proyek Pembangunan (4)
ASPEK
HUKUM DALAM PEMBANGUNAN
Nama
Mahasiswa (NPM) : 1. M.
Faisal Ramadhan (14315567)
2. Isna Najib Mahsun (13315485)
3. Ramos
Marchelino (15315634)
4.
Dien Fikry (11315887)
5.
Yondhi Herlambang (17315283)
6. Azas
Pradana (11315195)
Kelompok
/ Semester : III / VII
Dosen
Pembimbing : Efa Wahyuni, SE.
JURUSAN
TEKNIK SIPIL
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan
dengan baik sesua waktu yang telah ditentukan.
Penulisan makalah ini telah kami susun
dengan maksimal dan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar
pembuatan makalah ini. Makalah diajukan untuk tugas mata kuliah aspek hukum
dalam pembangunan.
Terlepas dari semua itu, Kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat
maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Depok,
7 Desember 2018
Kelompok
3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Rencana
Anggaran Biaya (RAB) suatu proyek bangunan harus direncanakan dengan optimal.
Banyak hal yang dapat dilakukan sebelum membuat RAB. diantaranva pemilihan
desain dan bahan yang akan dipakai, Pemilihan desain dan bahan sangat penting
dilakukan. karena akan menunjukkan mutu dan kualitas bangunan tersebut. Setelah
RAB selesai. masih ada beberapa item pekerjaan dengan anggaran biaya yang besar
yang masih perlu diperhatikan. Pengadaan barang jasa atau kegiatan lelang yang
biasa dikenal dengan sebutan procurement yang dapat diartikan scbagai sebuah
proses lelang dan barang dani atau jasa dalam biaya total yang ditentukan oleh
pemilik. Ketepatan kuantitas dan kualitas.
Jasa
Konstruksi merupakan salah satu kegiatan bidang ekonomi yang mempunyai peranan
penting dalam pencapaian berbagai sasaran, guna menunjang terwujudnya tujuan
pembangunan nasional. Bidang jasa konstruksi diatur dengan Undang-Undang Nomor
18 Tahun 1999, yang diundangkan pada tanggal 7 Mei 1999 dan mulai berlaku satu
tahun kemudian, yaitu pada tanggal 7 Mei 2000.
1.2 TUJUAN PENULISAN
1. Memahami penyusunan anggaran perusahaan
atau anggaran proyek pembangunan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENYUSUNANAN ANGGARAN PROYEK PEMBANGUNAN
Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah
suatu perhitungan banyaknya biaya proyek pembangunan yang diperlukan untuk bahan dan upah,serta
biaya- biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek.
Anggaran biaya merupakan harga dari bahan bangunan yang dihitung dengan teliti,
cermat dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada bangunan yang sama akan
berbeda- beda di masing- masing daerah, disebabkan karena perbedaan harga bahan
dan upah tenaga kerja. RAB berfungsi sebagai acuan dasar pelaksanaan proyek,
mulai dari pemilihan kontraktor yang sesuai, pembelian bahan bangunan, sampai
pengawasan proyek agar berjalan sesuai dengan rancangan dan kesepakatan awal
Anda ,dengan kontraktor.Tanpa adanya RAB, sangat mungkin terjadi pembengkakan
biaya dikarenakan pembelian bahan bangunan yang tidak sesuai dengan volume
pekerjaan, upah pekerja yang tidak terkontrol, pengadaan peralatan yang tidak
tepat, dan berbagai dampak negatif lainnya.
1. Langkah – Langkah Menghitung RAB
a.
Persiapan dan Pengecekan Gambar Kerja
Gambar Kerja adalah dasar untuk
menentukan pekerjaan apa saja yang ada dalam komponen bangunan yang akan
dikerjakan. Dari gambar akan didapatkan ukuran , bentuk dan spesifikasi
pekerjaan. Pastikan gambar mengandung semua ukuran dan spesifikasi material
yang akan digunakan untuk mempermudah perhitungan volume pekerjaan. Dari gambar
yang ada anda disini sudah memulai coretan coretan item pekerjaan apa saja yang
akan dihitung dalam pembuatan RAB nya. Dalam tahap persiapan ini perlua juga
dilakukan pengecekan harga harga material dan upah yang ada disekitar atau
lokasi paling dekat dengan tempat bangunan rumah akan dikerjakan.
b.
Perhitungan Volume.
Langkah awal untuk menghitung volume
pekerjaan, yang perlu dilakukan adalah mengurutkan seluruh item dan komponen
pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja yang ada.
c.
Membuat Harga Satuan Pekerjaan
Untuk menghitung Harga Satuan
Pekerjaan, yang perlu dipersiapakan adalah :
1)
Indeks (koefisien) analisa pekerjaan
2)
Harga Material/ Bahan sesuai satuan
3)
Harga upah kerja per hari termasuk mandor, kepala tukang, tukang dan
pekerja.
Indeks (koefisien) analisa pekerjaan
dapat menggunakan indeks resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dapat
dilihat dari SNI yang sudah ada saat ini untuk masing masing item pekerjaan.
Untuk harga material dan upah kerja berdasarkan harga yang ada didaerah proyek
tersebut. Perlu adanya antisipasi nilai harga yang dimasukkan bilamana
kemungkinan akan ada kenaikan harga jika pekerjaan masih lama untuk dimulai.
d.
Perhitungan Jumlah Biaya Pekerjaan
Setelah didapatkan volume dan harga
satuan pekerjaan , kemudian kita tinggal mengalikannya sehingga didapat harga
biaya pekerjaan dari masing masing item pekerjaan.
e.
Rekapitulasi
Rekapitulasi adalah jumlah masing
masing sub item pekerjaan dan kemudian ditotatlkan sehinggan didapatkan jumlah
total biaya pekerjaan. Dalam rekapitulasi ini bilamana diperlukan juga
ditambahkan biaya overhead dan biaya pajak.
BAB III
KESIMPULAN
1. Penyusunanan anggaran proyek
pembangunan dapat dilakukan dengan langkah-langkah seperti persiapan dan
pengecekan gambar kerja, menghitung volume pekerjaan, membuat harga satuan
pekerjaan, perhitungan jumlah biaya pekerjaan dan rekapitulasi.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Khedanta. 2012. Fungsi dan Langkah Pembuatan Rancangan Anggaran Biaya Bangunan. https://khedanta.wordpress.com/2011/04/11/fungsi-dan-langkah-pembuatan-rancangan-anggaran-biaya-bangunan/

Komentar
Posting Komentar